Banyak alasan untuk tetap jadi WNI om, kalau saya bukan itu alasan utamanya, alasannya kalau nanti masuk pensiun atau apa, saya bisa kembali ke Indonesia.
Saya sebenarnya sejak beberapa tahun lalu juga sudah bisa ambil warga negara di tempat saya ini, tapi tidak saya lakukan, karena alasan diatas.
Walaupun makin lama saya lihat, peraturan mulai makin tidak memihak non warga negara saat ini, di tempat saya ini, pensiun itu tergantung pajak yang di bayarkan. Bukan tidak mungkin aturan berubah, dan kemudian menyebutkan bila non warga negara dan tidak tinggal di tempat ini, tidak akan dapat pensiun. Aturan terahkir yang saya tahu, setidaknya kembali 1 kali pertahun agar pensiun masih di salurkan, jadi ini resiko saya kalau tidak ambil warga negara di tempat saya saat ini bermukim.
Kalau yang terburuk itu terjadi, mungkin saya akan susah benaran pulang ke Indonesia, paling hanya statusnya berkunjung walaupun tetap berstatus WNI.
Kalau boleh egois, saya berharap kalau ada dwi ke warga negaraan dari Indonesia, kalau itu ada, banyak masalah yang bisa di selesaikan dengan sangat mudah.
sebenernya kalau nggak terikat aset warisan di indo ada niat gede pindah WN.
Banyak alasan untuk tetap jadi WNI om, kalau saya bukan itu alasan utamanya, alasannya kalau nanti masuk pensiun atau apa, saya bisa kembali ke Indonesia.
Saya sebenarnya sejak beberapa tahun lalu juga sudah bisa ambil warga negara di tempat saya ini, tapi tidak saya lakukan, karena alasan diatas.
Walaupun makin lama saya lihat, peraturan mulai makin tidak memihak non warga negara saat ini, di tempat saya ini, pensiun itu tergantung pajak yang di bayarkan. Bukan tidak mungkin aturan berubah, dan kemudian menyebutkan bila non warga negara dan tidak tinggal di tempat ini, tidak akan dapat pensiun. Aturan terahkir yang saya tahu, setidaknya kembali 1 kali pertahun agar pensiun masih di salurkan, jadi ini resiko saya kalau tidak ambil warga negara di tempat saya saat ini bermukim.
Kalau yang terburuk itu terjadi, mungkin saya akan susah benaran pulang ke Indonesia, paling hanya statusnya berkunjung walaupun tetap berstatus WNI.
Kalau boleh egois, saya berharap kalau ada dwi ke warga negaraan dari Indonesia, kalau itu ada, banyak masalah yang bisa di selesaikan dengan sangat mudah.